[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Hai sahabat RBD, sudah taukah kalian dalam penerimaan mahasiswa baru PTN (Perguruan Tinggi Negri) 2021, pemerintah melalui LTMPT memberikan regulasi “kuota dan kriteria seleksi” untuk jalur SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri.
Jadi dengan aturan ini PTN tidak bisa melakukan penerimaan mahasiswa baru diluar ketentuan yang ada. Apa saja aturannya untuk tahun 2021 ini? Berikut rincian penjelasannya:
JALUR SNMPTN
PTN wajib menyediakan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk jalur SNMPTN minimal 20% dari daya tampung. Selain itu LTMPT juga menerapkan aturan kriteria seleksi lewat jalur ini. Kriteria seleksinya berdasarkan nilai “akademik” saja atau bisa juga berdasarkan nilai “akademik dan prestasi lainnya” yang ditetapkan oleh PTN. Misal untuk jurusan seni rupa calon mahasiswa baru lewat jalur SNMPTN diwajibkan menyertakan juga portofolio. Untuk jalur ini biaya 100 % ditanggung oleh Pemerintah.
JALUR SBMPTN
Pendaftaran UTBK dan SBMPTN pada tahun 2021 ini dilaksanakan berbarengan. Itu artinya kalian baru akan melihat nilai UTBK kalian setelah kalian dinyatakan lolos atau tidaknnya di SBMPTN. Kuota penerimaan mahasiswa baru untuk jalur SBMPTN minimal 40% dari daya tampung. Itu artinya hampir setengah calon mahasiswa baru harus masuk melalui jalur ini. Jadi bagi kalian yang tidak pede dengan jalur SNMPTN, kalian bisa memaksimalkan di jalur ini.
Untuk masuk lewat jalur ini, kriteria seleksi yang diterapkan berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan oleh PTN. Selama proses UTBK dan SBMPTN, biaya ditanggung oleh peserta dan sebagian disubsidi oleh pemerintah.
JALUR SELEKSI MANDIRI
Jalur ketiga yang tidak kalah menarik yaitu jalur Seleksi Mandiri. Biasanya jalur Seleksi Mandiri dijadwalkan oleh PTN setelah UTBK selesai. Walaupun demikian ada beberapa PTN yang melakukan Seleksi Mandiri sebelum UTBK dilaksanakan. Untuk jalur ini kalian harus rajin-rajin cek jadwal seleksi mandiri di website PTN yang bersangkutan soalnya jadwal seleksinya biasanya suka berbeda-beda. PTN wajib menyediakan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk jalur ini maksimal 30% dari daya tampung. Inget lho maksimal hanya 30% ya!
Untuk masuk lewat jalur ini, kriteria seleksi yang diterapkan berbeda-beda tiap PTN. Ada yang menggunakan hasil UTBK saja, hasil UTBK dan nilai raport, hasil UTBK dan hasil seleksi mandiri serta ada juga dari hasil Seleksi Mandiri saja. Untuk lebih jelasnya mengenai Seleksi Mandiri ini kalian harus cek langsung pas jalur Seleksi Mandiri dibuka. Jalur Seleksi Mandiri biayanya semua ditanggung oleh peserta.
Khusus PTN yang berbadan Hukum kuotanya untuk SBMPTN Minimum 30% dan Seleksi Mandiri Maksimum 50%
Itulah tiga jalur masuk PTN 2021. Kalian mau masuk jalur mana? Terus maksimalkan berjuang dan jangan lupa berdoa. Semoga bisa masuk ke PTN yang diinginkan ya. Amin J
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]