[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud), dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) memutuskan untuk membagi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 menjadi dua gelombang. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi daring Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Rabu (24/6/2020) pukul 10.00 WIB. Plt.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam mengatakan perencanaan UTBK sebelumnya telah dirancang secara nasional dengan prediksi awal di bulan Juni kondisi pandemi sudah terkendali, tetapi perkembangan yang cukup dinamis membuat LTMPT, Kemendikbud, dan pihak terkait harus merancang ulang beberapa hal.
Materi tes UTBK hanya akan menggunakan Tes Potensi Skolastik (TPS) dan waktu pelaksanaan tes adalah 105 menit. Pelaksanaan UTBK diubah dari 4 sesi menjadi 2 sesi per hari. Peserta yang terdaftar pada Sesi 1 dan Sesi 3 tetap akan melaksanakan pada Tahap I (5-14 Juli 2020) sesuai hari yang dinyatakan pada Kartu Peserta. Peserta yang terdaftar pada Sesi 2 dan Sesi 4 akan dijadwal ulang sebagai berikut:
[/vc_column_text][vc_empty_space height=”25px”][vc_column_text]
- Sehari setelah selesainya pelaksanaan seluruh Sesi 1 dan Sesi 3 (Tahap I) pada pusat UTBK yang jumlah pendaftarnya kurang dari kuota yang disediakan.
- Pada tahap II tanggal 20-29 Juli 2020 sesuai dengan jam pelaksanaan baru.
[/vc_column_text][vc_empty_space height=”25px”][vc_column_text]
Bagi peserta yang masih berada di luar provinsi/luar dan kabupaten/ kota yang tidak diizinkan oleh Satgas Covid daerah untuk hadir di Pusat UTBK tempat ybs mendaftar, akan melaksanakan UTBK di Mitra UTBK yang ditetapkan oleh Pusat UTBK tanggal 20-29 Juli 2020. Waktu pelaksanaan UTBK diubah dan dilaksanakan sebagai berikut:
[/vc_column_text][vc_empty_space height=”25px”][vc_column_text]
- Sesi 1: Pukul 09.00-11.15 WIB/WIT/WITA.
- Sesi 2: Pukul 14.00-16.15 WIB/WIT/WITA
Berikut jadwal UTBK tahap 1 dan tahap 2:
JADWAL UTBK TAHAP 1
JADWAL UTBK TAHAP 2
[/vc_column_text][vc_empty_space height=”25px”][vc_column_text]
Jika pada pelaksanaan terjadi keadaan darurat, maka akan diagendakan jadwal UTBK cadangan dengan jadwal sebagai berikut:
JADWAL UTBK CADANGAN
KRITERIA PELAKSANAAN UTBK CADANGAN
- Bencana alam.
- Permasalahan infrastruktur.
- Peserta tidak bisa keluar lintas provinsi dan atau kabupaten/kota (zona merah/hitam).
- Peserta datang ke lokasi ujian dengan suhu tubuh >38 C.
[/vc_column_text][vc_empty_space height=”25px”][vc_column_text]
Seperti yang telah dibahas diatas, jadwal UTBK per harinya ada 2 sesi. Rincian kegiatannya adalah sebagai berikut:
Peserta UTBK yang akan datang ke lokasi tes harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah di berikan oleh panitia. Ketentuan peserta UTBK 2020 adalah sebagai berikut:
- Hanya peserta yang SEHAT (bebas dari COVID-19) yang diperkenankan mengikuti UTBK
- Peserta DIANJURKAN untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanann UTBK.
- Sebelum berangkat peserta diharuskan dalam kondisi BERSIH (dengan mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan
- Menyiapkan berbagai DOKUMEN yang diperlukan agar dapat sampai pada tujuan dan melaksanakan ujian
- Peserta tidak diperkenankan MAMPIR ke tempat lain selain ke tempat UTBK
- Pengantar menurunkan perserta di DROP ZONE dan tidak diperkenankan menunggu peserta di dalam kampus
- Tidak berinteraksi dengan peserta lain
- Mengikuti protokol kesehatan mulai pengukuran suhu, cuci tangan, pakai masker dan faceshield, serta sarung tangan
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]