PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH) MEMILIKI ATURAN KHUSUS DALAM PENENTUAN KUOTA JALUR SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) DAN SELEKSI MANDIRI
[vc_row][vc_column][vc_column_text]Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH adalah perguruan tinggi yang didirikan pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom. Sebelum menjadi PTN-BH, perguruan tinggi yang berstatus sebagai badan hukum publik otonom dikenal dengan PTN Badan Hukum Milik Negara atau PTN BHMN. Adapun empat perguruan tinggi di Indonesia yang pertama kali berstatus BHMN…